Agropustaka.id, info. Regulasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan arah industri unggas nasional. Kebijakan yang tidak tepat sasaran dapat memperburuk kondisi pelaku usaha.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum GPPU Achmad Dawami dalam Seminar nasional bertajuk “Outlook Perunggasan 2026–2027: Resiliensi, Kedaulatan, dan Keberlanjutan Industri Unggas Nasional” di Yogyakarta, Rabu (22/4/2026).
Seminar dilaksanakan dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-80, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas tantangan serta masa depan industri perunggasan di tengah dinamika global.
Narasumber lain yang hadir dalam seminar nasional tersebut yakni Prof Ali Agus (Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan), Bagus Pekik (CMO Haida), Singgih Januratmoko (Ketua Umum Pinsar Indonesia), I Ketut Wirata (Dirkesmavet Kementan), Prof. Michael Hariyadi (Guru Besar FKH UGM), serta Desianto B. Utomo (Ketua Umum GPMT).
Lebih lanjut Dawami memaparkan tentang berbagai peran penting regulasi dalam berbagai aspek perunggasan nasional. Dalam hal pengaturan populasi, regulasi berperan dalam mengendalikan jumlah produksi agar selaras dengan kapasitas serapan pasar.
Dalam hal stabilitas Harga, adanya regulasi yang tepat dapat mencegah volatilitas harga yang merugikan peternak maupun konsumen.
Regulasi juga mendukung ketahanan pangan, yakni berupa pemastian ketersediaan pasokan protein hewani yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Tidak hanya itu, keberadaan regulasi juga sangat berperan dalam perlindungan usaha, dengan menjaga stabilisasi dan kepastian bagi pelaku usaha. AP



