Kesejahteraan Hewan pada Transportasi Unggas

agropustaka.id, Kabar. Segala hal yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan, perlu diterapkan dan ditegakkan guna melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.

Hal itu merupakan prinsip dasar penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare). Adapun indikator dari aspek kesejahteraan hewan (kesrawan) yakni bebas dari haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas untuk mengekspresikan perilaku normal dan bebas dari rasa takut dan stres.

Menurut Dr Rudi Afnan, S.Pt., M.Sc, Staf Pengajar Fakultas Peternakan IPB dalam Online Training Bertema Logistik Perunggasan pada 9-10 Juni 2020 lalu, penerapan kesrawan unggas terutama pada tiga poin utama, yakni pada saat di kandang, selama transportasi ke tempat lain, dan pada saat penyembelihan.

Acara pelatihan online diselenggarakan oleh Forum Logistik Perunggasan Indonesia (FLPI) dan Fakultas Peternakan IPB tersebut berlangsung selama dua hari, dengan menghadirkan pula narasumber penting lain, yakni Sudarno, General Manager Logistic PT Sierad Produce.

Ia menjelaskan, transportasi ternak merupakan pemindahan ternak dari daerah asal ke lokasi tujuan melalui proses persiapan, loading, perjalanan, unloading dan penanganan ternak di lokasi tujuan. Salah satu kendala dalam transportasi unggas adalah cekaman panas dan cekaman kepadatan dalam kandang angkut saat di perjalanan.

Efek dari cekaman tersebut selain berpengaruh kepada kesejahteraan ternak, juga pada kualitas unggas seperti meningkatnya radikal bebas dan reactive oxygen species, yang secara kasat mata tidak tampak dari luar berbeda dengan memar, patah tulang dan sebagainya.

“Prinsip kebebasan hewan pada pengangkutan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 95 Tahun 2012,” kata Rudi. Dalam regulasi itu, disebutkan antara lain dalam pelaksanaan transportasi ternak dilakukan dengan cara yang tidak menyakiti, melukai, dan atau mengakibatkan stres; menggunakan alat angkut yang layak, bersih, sesuai, dengan kapasitas alat angkut, tidak menyakiti, tidak melukai, dan atau tidak mengakibatkan stres; serta memberikan pakan dan minum yang sesuai dengan kebutuhan fisiologis ternak. AP