Ketika Peternak dan Mahasiswa Bersatu

agropustaka.id, Kabar. Harga ayam hidup yang tidak menentu kerap menghantui para peternak ayam berskala kecil menengah, terlebih di saat situasi sulit kala pandemi terjadi. Ironinya harga yang tak menentu tersebut sangat jauh dari Peraturan Menteri Perdagangan, yakni Permedang 07/2020 yang menyebutkan harga acuan adalah Rp 19.000 – Rp 21.000. Harga Pokok Produksi (HPP) saat ini yaitu Rp. 19.000-Rp.20.000 per kilogram.

Namun jika dilihat di tingkat konsumen saat ini, hal itu sangat berseberangan dengan harga daging ayam sampai ke pengecer, terpantau di beberapa pasar daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan sekitarnya relatif tidak turun: selalu di kisaran harga Rp 35.000 – Rp. 30.000 per kg. Kondisi daging ayam yang selalu mahal namun harga ayam hidup yang murah di kandang selalu menuai kejanggalan.

Apa yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi hal ini sehingga korbannya adalah peternak rakyat selalu dihargai jual murah namun masyarakat merasa kemahalan membeli daging ayam harga seperti itu di tengah situasi PPKM?

Kejadian tersebut membuat para peternak ayam bersama aktivis mahasiswa peternakan seluruh Indonesia menyikapi fenomena terancamnya nasib peternak yang kerap terjadi. Bertemu dalam kegiatan secara virtual melalui zoom meeting yaitu “Silaturahim Konsolidasi Nasional ke-1 antara Peternak Ayam Ras dan Mahasiswa Peternakan yang diprakarsai oleh Koperasi Peternak Milenial Jawa Barat dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran (BEM Fapet Unpad).”

Kegiatan berlangsung pada Sabtu (17/07) yang beragendakan silaturahim, konsolidasi sikap atas gambaran kondisi usaha peternakan ayam ras saat ini yang selalu menjadikan peternak korban dari persaingan usaha perusahaan besar (integrator) ayam. Konsolidasi dihadiri oleh kurang lebih 130 orang peserta yang terdiri dari peternak, perwakilan koperasi perunggasan, dan aktivis BEM Peternakan seperti UNPAD, IPB, Unsoed, UGM, Unila, Unpab, Unram, Udayana, UB, Unib, dan lainnya yang tersebar dari 46 kampus di seluruh Indonesia.

Kegiatan di dalamnya menampilkan narasumber Ali Usman (Direktur PATAKA), Parjuni (Ketua PINSAR Jateng), dan Tri Hardiyanto (Pembina GOPAN). Hadir pula dalam acara itu perwakilan dari Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Koperasi Wirasakti Utama, Koperasi Unggas Priangan Timur, Peternak di daerah Bantenn, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jawa Timur dan berbagai daerah di Indonesia lainnya.

Jalannya diskusi lebih panas dipantik oleh Nurul Ikhwan dari Koperasi Peternak Milenial, M Rizal Farrah Firdaus sebagai ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (PB ISMAPETI), dan M Firdaus Susanto dari Badan Eksekutif Mahasiswa Peternakan Universitas Padjajaran (BEM Fapet Unpad).

Ditemui pada kegiatan tersebut, Nurul Ikhwan yang akrab dikenal Kang Iwang selaku Ketua Koperasi Peternak Milenial menuturkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan tidak boleh tutup mata dengan nasib peternak UMKM ini, karena merekalah pahlawan roda penggerak ekonomi di desa-desa dari dahulu hingga sekarang apalagi di tengah kondisi perekonomian yang sulit saat pandemi covid-19 ini.

Pemerintah harusnya sadar kalau peternak yang lahir dari rahim bangsa Indonesia ini uang hasil usahanya akan diputar di dalam negeri, ekonomi kita akan terus bangkit namun mereka (integrator) uangnya akan mengalir ke negara asalnya seperti Singapura, Thailand, Malayasia, Tiongkok, dan Korea Selatan. “Ini kita harus hati-hati apalagi sektor perunggasan merupakan salah satu bahan pokok penting,” kata Iwang.

Pendapat dari perwakilan Aktivis Mahasiswa Peternakan yaitu M Firdaus Susanto menambahkan “saatnya rekan-rekan aktivis mahasiswa peternakan se-Indonesia untuk bersama-sama peternak rakyat melawan kapitalis serta menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pemerintah bahwa yang wajib dilindungi adalah peternak UMKM ini. Maka pasca konsolidasi ke-1 ini, kami akan mengundang rekan-rekan mahasiswa yang memiliki rasa nasionalisme tinggi untuk berkumpul secara virtual Kembali dalam memberikan sikap membentuk aliansi bersama peternak rakyat dalam melawan kedzoliman yang telah ada di depan mata kita.”

Ketua Koperasi Peternak Milenial menambahkan bahwa ini perlu turun langsung Presiden untuk menerbitkan Keppres Perlindungan serta Penyerapan Harga Ayam Hidup (live bird) jika di bawah HPP. Karena, UU No. 41 tahun 2014 j.o UU No. 18 tahun 2009 dirasa peternak merupakan pro integrator sehingga integrator yang kebanyakan bermodal PMA yang melantai di bursa efek itu ikut menikmati jualan ayam hidup seperti halnya peternak, sehingga dari sini pun peternak tidak memiliki kekuatan apa-apa karena modal yang mereka punya cukup besar. Padahal pemerintah tinggal membina peternak UMKM ini growth up sampai siap “bertarung usaha” dengan para integrator. AP