agropustaka.id, Kabar. Telah beredar luas sebuah surat cinta untuk Presiden RI Joko Widodo perihal penuntasan harga jual ayam hidup yang layak serta meminta perlindungan untuk peternak ayam seluruh Indonesia.
Dalam surat bertanggal 10 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Ketua ISPI Banten Aziz Meiaro, S.Pt dan Pengurus ISPI Banten H Nurul Ikhwan, S.Pt tersebut menyebutkan, peternak rakyat cukup gembira dengan harga daging ayam yang murah, dimana terjangkau oleh sebagian besar masyarakat untuk memenuhi kebutuhan protein hewani. Namun, apa yang terjadi pada peternak rakyat?
Kenyataannya harga jual ayam hidup (live bird) selalu dibawah HPP, padahal pada Permendag RI No. 96/2018 yang menyatakan harga jual ayam hidup di kandang peternak minimal Rp. 18.000 per kg agar peternak dapat kembali memutar modal usahanya bukan terus mengalami kerugian bahkan sampai tidak bisa lagi beternak.
Kondisi ini pun diperparah dengan tekanan harga dari para tengkulak yaitu membeli ayam peternak dengan harga murah Rp. 11.000 – Rp. 12.500 per ekor di bobot hidup rata-rata 1.4 kg – 1.6 kg, tengkulak beralasan karena adanya oversupply ayam di pasar sehingga tidak seimbangnya supply-demand. Kita tahu bahwa perusahaan peternakan ayam terutama dimiliki oleh 2 perusahaan besar tentunya memiliki stok ayam yang sangat berlimpah.
Keadaan ini membuat peternak rakyat mandiri tidak dapat bersaing dengan korporasi besar karena mereka memiliki rantai usaha dari mulai pembibitan ayam GPS (grandparent stock) sampai ke produk olahan bahkan ikut menjual ayam hidup pula.
Peternak rakyat tidak tahu pasti detil permasalahan ini akan tetapi pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan telah menangani persoalan oversupply ayam ini dengan dikeluarkan Surat Edaran sebanyak 3 kali yaitu dilakukan cutting DOC, afkir dini indukan Parent Stock, dan cutting telur tetas (HE) dengan tujuan sebagai penyeimbang antara permintaan dan penawaran ayam di pasar.
Namun apa daya, para korporasi besar ini bukannya membantu para peternak akan tetapi menaikan harga jual bibit ayam umur sehari (DOC) sampai ke angka
Rp. 6.000 per ekornya dikala kondisi sulit ini. Padahal harga jual ayam hidup tak kunjung naik, akan tetapi harga salah satu sarana produksi terpenting dalam beternak yakni DOC langsung dinaikan.
Surat cinta dari ISPI Banten yang berisi curahan hati peternak rakyat mandiri tersebut juga mengharapkan agar persoalan tersebut dapat didelegasikan oleh Presiden RI kepada jajaran baik kementerian terkait ataupun Satuan Tugas (SATGAS) Pangan Kepolisian Repubik Indonesia untuk dapat menolong peternak rakyat mandiri yang sedang kebingungan. Karena mereka peternak rakyat tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa dan meminta perlindungan kepada siapa terkait masalah ini.