Usulan Dewan Persusuan Nasional untuk Pengembangan Peternakan Sapi Perah Rakyat

agropustaka.id, Kabar. Dewan Persusuan Nasional (DPN) menilai saat ini usaha peternakan sapi perah rakyat masih belum mendapat perhatian dari pemerintah dalam porsi yang layak sehingga tak banyak menikmati manfaat dari berkembangnya bisnis persusuan di dalam negeri. Sejumlah usulan disampaikan DPN agar posisi peternak sapi perah tidak semakin termajinalkan.

Dalam acara Webinar Indonesia Livestock Club (ILC) #20 bertema “Menanti Kebangkitan Persusuan Indonesia” pada Rabu (16/06) Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana mengemukakan, seiring pertambahan penduduk serta berkembangnya kegiatan industri kuliner yang menggunakan bahan baku susu maka permintaan akan produk susu juga terus meningkat.

Fenomena tersebut sesungguhnya membuka peluang bagi peternak sapi perah di dalam negeri untuk bisa mengembangkan usahanya menjadi lebih besar lagi. “Tetapi DPN melihat peternakan sapi perah rakyat saat ini dalam kondisi lampu merah. Justru yang sedang dan akan bangkit adalah korporasi besar yang sudah merambah dari hulu sampai hilir,” tuturnya.

Mereka yang awalnya bermain hanya di segmen hilir, namun faktanya sekarang menangkap peluang besar tersebut dan masuk juga di sektor hulu (budidaya). Usaha peternakan sapi perah rakyat masih belum mendapat perhatian dari pemerintah dalam porsi yang layak sehingga kini posisinya kian termarjinalisasikan.

Sebagai gambaran disebutkan, jumlah koperasi susu primer terus menurun dan saat ini tinggal 55 koperasi yang sebagian besar menangani susu segar dibawah 20 ton per hari. Populasi sapi yang masih rendah menjadikan produksi susu cenderung stagnan. Produktivitas ternak sapi perah juga masih rendah.

Harus ada komitmen politik

Pencapaian target-target terkait pengembangan usaha sapi perah yang dituangkan pemerintah dalam bentuk Cetak Biru (Blue Print) Persusuan Indonesia 2013-2025 yang fakta implementasinya masih jauh dari yang diharapkan.

Di tahun 2020 ditargetkan populasi sapi perah mencapai 1,4 juta ekor dan produksi susu mencapai 1,2 juta ton. Namun kondisi riil di tahun 2020 populasi sapi perah (data BPS 2019) hanya 565.001 ekor dan produksi susu segar (2019) sebanyak 0,95 juta ton.

Ketua DPN mengemukakan, sesungguhnya banyak jalan bisa ditempuh untuk membangkitkan persusuan di tanah air, asalkan ada keberanian dan komitmen politik dari pemerintah. Sebagai gambaran disebutkan, di tahun 1978 Menteri Muda Koperasi yang juga merangkap sebagai KaBULOG Bustanil Arifin melakukan keberanian politik dengan “memaksa” Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap susu segar melalui koperasi.

Kebijakan wajib menyerap susu segar tersebut diperkuat dengan SKB tiga menteri yakni Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian serta Menteri Perdagangan dan Koperasi. Dalam SKB ini diatur kebijakan rasio penyerapan dengan izin impor susu. “Adanya kebijakan itu membuat peternak mendapatkan harga jual susu yang lebih tinggi dan ini makin memicu peternak untuk berbenah diri,” tutur Teguh.

Dirinya menekankan, untuk saat ini yang dirasa paling penting adalah segera menerbitkan payung hukum setingkat Inpres atau Kepres pengganti Inpres No.2 tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional. Isi payung hukum tersebut adalah keberpihakan secara nyata pemerintah untuk mengembangkan peternakan sapi perah rakyat khususnya.

Hal lainnya, pemerintah perlu menyediakan dana subsidi pengadaan sapi perah impor untuk mempercepat laju pertambahan populasi. Harga sapi perah di luar negeri sekarang ini masih tak terjangkau peternak jika pengadaannya sepenuhnya menggunakan dana pribadi peternak.

Pemerintah bisa menugaskan Holding BUMN Pangan untuk bekerja sama dengan peternak melalui wadah koperasinya agar usaha sapi perah semakin efisien dan modern. “Pengembangan usaha sapi perah rakyat harus dipermodern dengan pendekatan bisnis, tidak hanya dari aspek teknis,” jelas Ketua DPN.

Teguh juga mengusulkan diterbitkannya pengaturan agar peternak sapi perah dapat ikut menikmati nilai tambah yang diraih Industri Pengolahan Sapi (IPS). Jangan sampai peternak hanya berperan sebagai penyedia bahan baku bagi industri.

Dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap IPS sekaligus mendukung pengembangan peternakan sapi perah rakyat, pemerintah perlu melaksanakan program-program berbasis susu segar misalnya program pemberian minuman susu segar untuk anak sekolah dan pesantren. (AP/sinartani)