Ketahanan pangan dan gizi tergambar dengan ketersediaan pangan yang cukup, mampu terakses atau terjangkau oleh masyarakat, sehingga konsumsi pangan menjadi berkualitas yang tergambar dari status gizi yang bai dan terbebas dari stunting. Untuk mencapai hal itu, dari sisi kesehatan berupaya mendukung dalam advokasi, kampanye pola hidup bersih dan sehat, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pengawasan mutu dan keamanan pangan, serta pola hidup sehat utamanya dengan gizi seimbang.
“Untuk mendukung pola hidup sehat, pemerintah juga telah menerapkan gizi seimbang dengan 4 pilar yaitu konsumsi anekaragam pangan, mempertahankan dan memantau berat badan normal, membiasakan perilaku hidup sehat, dan melakukan aktifitas fisik,” jelas Kirana Pritasari, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI dalam sebuah diskusi tentang SDM unggul yang diselenggarakan oleh Majalah Agrina di Jakarta pada 12 Februari 2020.
Penerapannya pola gizi seimbang tersebut, jelas Kirana, dikenal dengan isi piringku, yang menjabarkan porsi sehat dan bergizi seimbang dalam sekali makan, dengan memperhatikan batasan gula, garam, dan lemak dalam sehari yaitu tidak lebih dari 4 sendok makan gula, 1 sendok teh garam, dan 5 sendok makan minyak. Ia menambahkan, salah satu masalah gizi di Indonesia adalah stunting, dan salah satu tujuan dalam strategi nasional percepatan pencegahan stunting adalah meningkatkan akses makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan. “Upaya mencapai hal tersebut perlu dilakukan dengan pendekatan siklus hidup, berbasis masyarakat, multisektor dan multidispilin, serta sesuai perkembangan teknologi,” katanya. AP