Agropustaka.id, Pemikiran. Belum usai masalah penyakit kulit bernama lumpy skin disease pada sapi-sapi di Riau, kini di Indonesia dipastikan terjadi wabah (outbreak) penyakit mulut dan kuku (PMK) atau food and mouth disease.
Wabah terjadi di empat kabupaten di Jawa Timur: Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. Kepastian ini diketahui dari laporan Dinas Peternakan Jawa Timur kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa 5 Mei 2022. PMK dipastikan telah menyerang 1.247 ekor sapi di empat kabupaten itu.
Kabar ini amat mengagetkan, terutama bagi dunia peternakan Indonesia. Di saat pemerintah masih berjuang dengan meracik aneka jurus untuk meraih swasembada daging sapi, wabah PMK adalah pukulan telak. Bukan saja ini menandai kemunduran subsektor peternakan: dari bebas kini kembali terjangkit PMK.
Tetapi, wabah membuat aneka upaya yang telah diukir berpuluh tahun seolah sia-sia belaka. Bagai panas setahun disapu hujan sehari. Ini karena wabah PMK membawa implikasi dan efek domino yang luas bagi perekonomian regional-nasional saat ini dan ke depan.
Pertama, PMK adalah pukulan telak bagi subsektor peternakan Jawa Timur. Jawa Timur adalah produsen utama daging sapi. Sebanyak 4,938 juta dari 18 juta ekor total populasi sapi di Indonesia pada 2021 berada di Jawa Timur. Ini berarti 27,4% populasi sapi nasional ada di Jawa Timur. PMK akan membuat harga sapi dan daging sapi di Jawa Timur anjlok.
Kemungkinan juga terjadi panic selling dengan banting harga. Jika situasi darurat ini tidak mampu dikelola dengan baik akan menimbulkan chaotic. Ujung-ujungnya, peternak kecil sebagai produsen akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kedua, PMK membuat populasi sapi akan berkurang. Bukan saja karena kematian ternak sapi, salah satu langkah efektif menangani wabah ini adalah eradikasi ternak yang terjangkit. Seberapa besar penurunan populasi amat bergantung pada berapa banyak sapi yang terjangkit dan perlu dimusnahkan.
Tatkala populasi sapi di Jawa Timur menurun, populasi sapi nasional juga akan anjlok. Ini berarti jumlah potensial sapi yang siap potong makin turun. Dampak berikutnya, target swasembada sapi akan kian jauh. Artinya, ketergantungan Indonesia pada daging impor akan lebih tinggi dari saat ini: 35%.
Ketiga, devisa impor daging sapi semakin tinggi. Ini konsekuensi dari volume impor daging sapi yang kian besar. Memang benar dengan status negara terjangkit PMK, Indonesia bisa bebas mengimpor daging sapi dari negara-negara yang berstatus serupa seperti India.
Indonesia punya banyak alternatif asal impor. Harga daging sapi dari negara-negara yang belum bebas PMK lebih rendah dari negara yang bebas PMK. Tetapi, kala volume impor naik, ujung-ujungnya devisa yang dibelanjakan juga akan naik.
Keempat, Indonesia harus siap menghadapi penolakan komoditas di negara tujuan ekspor. Ini sangat mungkin terjadi. Negara-negara yang bebas PMK seperti Australia, Amerika Serikat, Kanada, dan Selandia Baru tentu tak akan ceroboh memasukkan impor komoditas dari Indonesia.
Mereka khawatir komoditas asal Indonesia itu tercemar PMK. Kalaupun penolakan tidak terjadi, Indonesia harus siap-siap memberikan harga diskon.
Kasus PMK di Inggris tahun 2001 bisa jadi cermin. Hanya dalam 14 hari, jumlah ternak yang dimusnahkan 4,22 juta ekor (meliputi domba, sapi, babi, kambing, rusa, dan ternak lainnya). Kasus ini menurunkan pendapatan usaha ternak hingga 71%, hotel dan restoran 52%, pertanian 58%, perdagangan (pedagang besar dan ritel) 47%, industri manufaktur 42%, transportasi 42%, jasa dan pelayanan 55%, bisnis finansial 23%, serta konstruksi 49% (Tawaf, 2016).
Outbreak di Inggris memangkas pendapatan peternak Rp 1 triliun/bulan, ekspor produk peternakan menurun Rp 9,45 triliun/tahun, dan menurunkan pendapatan sektor pariwisata Rp 82,5 triliun/tahun (Hutabarat, 2002).
Oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), PMK dimasukkan sebagai penyakit hewan paling berbahaya dan ada di daftar A. Virus PMK sangat mudah menyebar. Lagi-lagi di Inggris, hanya dua minggu virus sudah menyebar di seantero Inggris Raya.
Ini karena virus bisa menyebar lewat udara (air borne diseases) dan mampu menempuh jarak hingga 200 kilometer. Sebagai negara kepulauan, Indonesia bisa jadi diuntungkan. Tetapi, dengan kemampuan jelajah demikian jauh, tak ada jaminan virus PMK di Jatim tidak menyebar ke pulau-pulau lainnya jika pergerakan hewan-barang tak dibatasi.
Terlalu ceroboh
Bobolnya kembali Indonesia oleh PMK adalah buah keteledoran. Keteledoran itu tecermin dari mudahnya mengganti aturan hukum hanya untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek. Di UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi menganut pendekatan maximum security: sistem impor berbasis negara (country base) bebas PMK.
Lewat ”perselingkuhan” DPR dan pemerintah, pendekatan ini diubah menjadi berbasis zona (zone base) di UU 41/2014. Alasannya, sistem country base membuat ketergantungan Indonesia pada Australia makin tinggi. Adalah benar tak mudah mencari negara eksportir daging sapi bebas PMK. Ini membuat daging sapi impor Indonesia hanya dipasok dari Australia dan Selandia Baru.
Akibat kecerobohan itu akhirnya kita tuai saat ini. Tak terhitung berapa kerugian yang akan Indonesia tanggung. Kerugian ekonomi Indonesia menangani PMK selama 100 tahun (1887–1986), menurut Ditjen Peternakan (2002), mencapai USD 1,66 miliar (Rp 29 triliun). Ini tidak kecil.
Agar implikasi dan efek domino tidak semakin besar, perlu langkah segera. Pertama, pemerintah pusat dan instansi terkait perlu segera mengambil langkah konkret dan keras guna menghambat laju penularan PMK dari Jawa Timur ke provinsi lain. Di daerah wabah, pasar ternak mesti ditutup. Pergerakan ternak diawasi.
Kedua, eradikasi ternak terjangkit. Agar tidak merugi, peternak harus diberi ganti rugi. Ketiga, vaksinasi ternak di sekitar daerah wabah. Keempat, hentikan impor semua hewan dan produk hewan dari negara yang belum bebas PMK seperti daging kerbau dari India. Kelima, periksa semua daging impor yang berada di gudang atau dalam peredaran. Keenam, lacak daging impor yang ditengarai membawa PMK.
Ketujuh, menyediakan dana tanggap darurat, berapa pun jumlahnya. Dalam jangka menengah, pemerintah harus meninjau kembali berbagai aturan dan kebijakan yang berpotensi memberi peluang besar masuknya PMK dengan cara menerapkan kembali kebijakan maximum security.
ap/sumber: Khudori, Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (Japos)