Agropustaka.id, Pemikiran. Tanggal 28 November adalah tanggal yang memiliki nilai dan arti yang penting untuk para peternak rakyat. Pada tanggal tersebut di tahun 2016 telah diselenggarakan Kongres Nasional Peternak Rakyat. Hampir sebagian besar berbagai organisasi ataupun asosiasi dari peternak rakyat menyatukan diri untuk membuat catatan sejarah dalam perjalanan mereka sebagai peternak baik untuk ternak unggas, sapi, sapi perah, kerbau, kelinci, ayam kampung/lokal, domba, kambing , puyuh dan ternak lainnya.
Event ini adalah yang pertama setelah negara kita diproklamirkan di tahun 1945. Sedangkan peternak rakyat sendiri adalah peternak di negara kita yang masuk golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah.
Kongres Nasional Peternak Rakyat adalah satu ujud letupan yang menyesak dari para peternak karena dalam era kemerdekaan negara kita. Mereka merasa adanya ketidakadilan atas keberadaan mereka. Mereka merasa dalam kurun waktu beberapa tahun terdapat suatu kondisi yang mengindikasikan memudarnya keberpihakan pemerintah terhadap eksistensi peternak rakyat dalam upaya peningkatan produksi dalam negeri dan semakin termarginalisasinya usaha peternakan rakyat baik ternak unggas, sapi, kerbau serta ternak lainnya.
Terdapat kesan bahwa pemerintah serta para wakil rakyat telah lupa bahwa peternak rakyat masuk dalam katagori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Selain daripada itu dilupakan pula bahwa usaha peternak rakyat adalah satu kesatuan dimensi sosial, ekonomi, dan budaya di daerah pedesaan dan merupakan kekuatan yang telah ikut andil dalam memperkokoh perekonomian nasional. Dalam kondisi sistem perekonomian yang liberalistis di negara kita saat ini, peternak rakyat sangat butuh adanya proteksi yang signifikan.
Suatu realita bahwa sebagian besar usaha peternakan di Indonesia dilakukan oleh peternak rakyat di perdesaan dengan skala usaha kecil dan tradisional kecuali peternakan ayam ras yang didominasi oleh perusahaan besar serta usaha penggemukan sapi eks impor. Diperkirakan ternak sapi 92 % dikelola oleh peternak rakyat dengan pemilikan sekitar 2-3 ekor per peternak, domba/kambing 100 % dikelola peternak rakyat, unggas lokal 100 % dikelola peternak rakyat.
Khusus ayam ras baik pedaging dan petelur secara kasat mata terlihat bagaimana usaha besar mendominasi bisnis ini. Ratusan triliun rupiah nilai bisnis ayam ras per tahun hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan besar yang dikenal sebagai integrator. Ketergantungan peternak kecil juga sangat nyata. Mereka tergantung dari pengadaan Day Old Chick (DOC) dan pakan pada para integrator. Pasar juga harus berebut dengan usaha besar.
Berdasarkan fakta yuridis dalam UU No.18/2009 jo UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, tidak lagi dikenal dengan istilah peternak rakyat. Padahal peternak rakyat adalah representasi dari pelaku usaha peternakan yang masuk dalam kategori UMKM.
Di sisi lain dalam UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tersurat bahwa petani/peternak kecil perlu diberdayakan dan dilindungi oleh negara, dan dalam operasionalnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Juga dalam pasal 25 Undang-undang tersebut tersurat bahwa salah satu perlindungan dan pemberdayaan petani/peternak mengenai harga komoditas adalah pemerintah berkewajiban menciptakan kondisi yang menghasilkan harga komoditas pertanian yang menguntungkan bagi Petani yang tentunya termasuk peternak.
Kongres Nasional Peternak Rakyat
Berangkat dari kondisi tersebut dan dalam konteks sebagai bagian dari bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta ikut serta mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian sesuai dengan Nawacita Pemerintah, maka para peternak rakyat yang tergabung dalam berbagai komponen kelembagaan, bertekad di tahun 2016 menyelenggarakan Kongres Nasional Peternak Rakyat dengan maksud antara lain :
Pertama, menunjukkan kepada bangsa Indonesia akan eksistensi peternak rakyat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua ,untuk merumuskan aspirasi dan inspirasi para peternak rakyat untuk menjadi agenda penting pemerintah terkait dengan masa depan dan keberlanjutan usaha peternak rakyat sebagai bagian penting dalam perekonomian nasional.
Ketiga, meminta komitmen pemerintahdan para wakil rakyat untuk menempatkan secara lebih proporsional eksistensi peternak rakyat dalam pembangunan perekonomian dan agenda mewujudkan Nawacita. Keempat, meminta pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengupayakan agar sebanyak mungkin untuk mengembangkan usaha peternakan rakyat dalam wadah koperasi di perdesaan. Hal ini dirasakan bahwa ternak merupakan komponen penting dalam kegiatan ekonomi perdesaan dan koperasi merupakan kelembagaan ekonomi desa yang memerlukan pembinaan.
Tema dan Hasil Kongres
Para peternak sepakat bahwa kongres yang dilaksanakan bertemakan : “Ciptakan kemandirian dan kedaulatan pangan melalui peternak rakyat yang berdaya saing di era perdagangan bebas”. Sedangkaan tagline Kongres adalah Merakyatkan Peternakaan Rakyat. Kongres yang diselenggarakan para peternak rakyat dari 16 organisasi dan asosiasi dilaksanakan secara mandiri tanpa dukungan sponsor. Hal ini juga yang menjadikan rasa bangga peternak.
Kongres yang diselenggarakan di GedungPewayangan Taman Mini Indonesia Indah Jakarta ini menghasilkan beberapa keputusan penting antara lain:
Pertama, sepakat dibentuknya Dewan Peternak Rakyat Nasional ( Depernas) untuk memperjuangkan aspirasi para peternak yang disampaikan dalam kongres. Kedua, menetapkan tanggal 28 November sebagai Hari Peternak Rakyat Nasional.
Mimpi yang Masih Jauh
Tujuh tahun sudah Kongres Nasional Peternak Rakyat diselenggarakan dengan hasil yang merupakan ekspresi keinginan mereka keluar dari suasana ketermajinalan yang mereka hadapi. Tetapi tampaknya sampai hari ini kondisi peternak rakyat tidak atau belum berubah. Pemerintah belum sepenuhnya memenuhi aspirasi dan inspirasi para peternak. Peternakan Unggas masih didominasi oleh para integrator dan perusahaan besar dengan nilai bisnis ratusan triliun rupiah per tahunnya.
Peternakan sapi potong rakyat juga semakin terdesak dengan masuknya daging kerbau dari India serta dominasi beberapa perusahaan penggemukan sapi bakalan eks impor yang lebih dikenal sebagai feed lotter.Peternak sapi potong juga semakin terpukul dengan merebaknya Panyakit Mulut dan Kuku. Peternakan sapi perah rakyat juga stagnan dan semakin terdesak dengan pemodal besar yang melihat bahwa usaha peternakan sapi perah secara terpadu memiliki prospek bisnis yang besar.Peternak sapi perah sampai saat ini masih tergantung pemasaran susu segar mereka pada Industri Pengolahan Susu.
Indikator lain saat ini sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional dipenuhi dari susu impor. Juga untuk ternak lain seperti kambing, domba, ayam lokal dan sebagainya juga masih jalan di tempat. Mereka belum merasakan efek Kongres di tahun 2016. Tidak dipungkiri bahwa sebenarnya peternak rakyat mengharap adanya komitmen politik dari Pemerintah baik dari eksekutif maupun legislatif. Apa yang dibahas dan dihasilkan dalam kongres adalah masukan untuk Pemerintah.
Tantangan untuk Presiden Baru
Sangat wajar kalau para peternak rakyat dalam memperingati Kongres Nasional Peternak Rakyat berharap bahwa siapapun yang terpilih menjadi Presiden di tahun 2024 ini akan memiliki kepekaan kepada posisi dan masa depan mereka. Presiden yang akan datang harus mampu menyerap aspirasi dan inspirasi para peternak rakyat dan memberikan kepedulian secara nyata.
Kalau ada yang bertanya mau kemana (quo vadis) peternak rakyat? Peternak rakyat berharap bahwa mereka tidak lagi di posisi marjinal. Peternak rakyat harus memperoleh peluang atas hak-hak mereka untuk berperan serta memanfaatkan perkembangan perekonomian yang ada dan usaha peternakan mereka bisa menjadi tumpuan kehidupan ekonomi keluarga.
Perjuangan peternak rakyat belumberakhir. Peternak rakyat harus terus memelihara api semangat Kongres. Gelora semangat kongres harus tetap dipupuk dengan terus menyatukan diri memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan inspirasi mereka baik secara politis dan maupun ekonomi. Peternak rakyat yang jumlahnya jutaan orang di masa mendatang harus memperoleh hak-hak mereka untuk ikut secara nyata dalam proses produksi guna menopang kehidupan ekonomi mereka serta memperoleh perlindungan secara proporsional.
Para peternak rakyat berhak ikut menikmati kemerdekaan dari Republik Indonesia. Komitmen politik yang konkret dari Pemerintah yang tertuang dalam berbagai kebijakan, peraturan perundangan dan APBN harus terwujud dan dirasakan oleh peternak rakyat.
ap/neraca/teguh boediyana, ketua umum dewan peternak rakyat nasional (depernas)