Pasca PMK, Apa yang Harus Dilakukan?

Agropustaka.id. Poster. Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merupakan penyakit virus yang sangat menular, menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, kijang, dan rusa.

Penyakit PMK menyerang ternak dengan ciri antara lain berupa demam tinggi, air liur berlebihan (hipersalivasi), lepuh pada rongga mulut dan lidah, dan pincang. Kerugian ekonomi akibat PMK adalah penurunan berat badan karena nafsu makan ternak menurun seiring adanya lepuh-lepuh pada mulut dan lidah. Pada sapi perah, produksi susu turun drastis. Karena kerugian ekonomi yang sangat besar tersebut, sehingga PMK dimasukkan ke dalam List A oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yang berkedudukan di Paris, Perancis.

Sebelumnya Indonesia pernah tertular PMK pada tahun 1983, dimulai dari Jawa Timur kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dengan susah payah Indonesia berhasil bebas dari penyakit ini pada 1990 melalui vaksinasi massal hewan peka PMK dan pengawasan lalu lintas hewan yang sangat ketat. Dan pada 2022 ini, Indonesia tertular PMK.

Saat ini pemerintah tengah gencar menangani pemberantasan penyakit PMK yang sangat mudah menyebar ini. Yang perlu dicermati adalah, mewabahnya penyakit PMK di Indonesia berdekatan waktunya dengan penyebaran penyakit hewan african swine fever (2019), dan lumpy skin disease (2022). Hal ini menunjukkan kurang kokohnya pertahanan dalam negeri Indonesia dalam menghadapi wabah penyakit ternak dari luar negeri. Sangat diperlukan langkah-langkah preventif agar di kemudian hari berbagai penyakit ternak tidak menjangkiti Indonesia. Tidak hanya agar industri peternakan Indonesia terlindungi, namun juga demi menjaga keamanan pangan sumber zat gizi protein hewani dalam negeri.

Atas hal itulah dalam rangka Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) periode 2020-2025, akan diselenggarakan Seminar Nasional “Pasca PMK, Apa yang Harus Dilakukan?” untuk membahas seputar arah ke depan peternakan sapi dan kerbau ke depan pasca penanganan PMK.

Acara akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juni 2022, Pukul 09.00 – 14.00 WIB di Gedung C, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, JAKARTA (Luring), sertakan disiarkan secara online (daring).

Registrasi Peserta (FREE):

Topik & Narasumber:

  1. Regulasi seputar Perlindungan Peternakan Domestik: Pelajaran dari Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
    Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan RI Dr. Ir Nasrullah, M.Sc
  2. Strategi Komprehensif dalam Menangani Ancaman Berbagai Penyakit Menular pasca Kasus PMK
    Guru Besar FKH UGM Prof. drh. R. Wasito, M.Sc., Ph.D
  3. Tinjauan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) pasca penyebaran PMK di Indonesia
    Dosen FKH IPB Dr. drh. Denny Widaya Lukman, Msi
  4. Harapan Pelaku Usaha terhadap Perlindungan dari Ancaman berbagai Penyakit menular Pasca Kasus PMK
    Wakil Ketua Komite Tetap bidang Livestock and Dairy, KADIN Indonesia Ir . Yudi Guntara Noor, IPU

Untuk informasi lainnya, dapat bergabung ke grup WA dengan klik tautan berikut: https://www.agropustaka.id/WAG_MP